Skip to main content

Pengertian Norma dan macam-macam Norma

HAKEKAT NORMA

 Norma berasal dari bahasa Inggris, Norm, dan dalam bahasa Yunani Nomoi atau Nomos, dan dalam bahasa Arab Qo'idah yang berarti hukum. Norma merupakan institusionalisasi dari nilai - nilai keluhuran kemuliaan.

Norma pada hakekatnya merupakan kaedah hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Norma juga dapat diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan masyarakat dan sebagai pengendali tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

 MACAM-MACAM NORMA

1. Norma Kesusilaan

2. Norma Kesopanan

3. Norma Agama

4. Norma Hukum

PENGERTIAN DARI MASING-MASING NORMA

1. Norma Kesusilaan adalah peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia dalam kehidupan sehari-hari.

2. Norma Kesopanan adalah peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia yang berhubungan dengan pergaulan manusia sehari -hari.

3. Norma Agama adalah peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia yang berkenaan dengan bahasa-bahasa yang bersumber dari Tuhan.

4. Norma Hukum adalah peraturan yang mempengaruhi perilaku perilaku manusia yang dibuat oleh badan resmi negara dan bersifat memaksa.

CONTOH DARI MASING-MASING NORMA

1 Contoh Norma Kesusilaan:

 - tidak berbohong

- tidak mencontek 

- tidak mencuri

-tidak menghina



2. Contoh Norma Kesopanan: 

- sopan terhadap guru, orang tua, orang yang lebih tua, dan kepada orang lain

- sopan dalam berpakaian

-sopan dalam berbicara

-sopan ketika makan




3 contoh norma agama :

- melaksanakan semua perintah Tuhan sesuai agama yang di yakini masing-masing

-menjauhi segala yang di larang oleh ajaran agama yang di anut oleh masing-masing. Untuk yang beragama Islam yaitu menjalankan ibadah sholat, puasa, membantu sesama, bershodaqoh dan lain-lain.



4. Contoh Norma Hukum:

- dilarang melakukan kejahatan

-dilarang korupsi

-dilarang merusak hutan dan habitatnya

-wajib bayar pajak

-mentati peraturan lalu lintas



   Antar Norma- norma tersebut saling berkaitan satu sama lain. Norma Kesusilaan memiliki keterkaitan dengan Norma Agama harus jujur ​​​​​​​pada norma kesusilaan ketika tidak boleh mencontek karena mencontek perbuatan yang curang atau tidak jujur ​​​​dan dalam hal ketika seseorang menemukan uang atau barang yang bukan haknya harus kembalikan disini di tanamkan kejujuran, dan norma kesusilaan juga memiliki keterkaitan dengan norma hukum. Tidak boleh mengambil yang bukan haknya ( mencuri), tidak boleh menjelekkan nama baik sesorang (menghina tuduhan tanpa bukti yang jelas) dan masih banyak contoh - lainnya.

Norma kesopanan punya keterkaitan dengan norma agama dalam norma kesopanan harus sopan sama orang tua, guru dan orang lain pada norma agamapun kita harus berbudi luhur, sopan santun, berakhlak baik akhlakul kharimah

Norma agama juga memiliki keterkaitan dengan norma hukum pada ajaran agama di perintahkan baik dan jauhi yang munkar, yaitu tidak boleh mencuri karena merugikan orang lain di norma hukum juga dilarang melakukan kejahatan dan pelanggaran seperti mencuri, memfitnah dalam norma hukum hal ini di larang yaitu mencoreng nama baik seseorang tanpa bukti, bisa dikenakan pasal pasal dan pencemaran nama baik begitu juga pada norma agama ada larangan untuk melakukan hal tersebut

Norma hukum memiliki dua macam sifat yaitu:

1. Bersifat perintah

Contoh: bagi pengendara motor wajib membawa dan memiliki SIM ketentuannya pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bahwa "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM dipidana paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1.000.000 (1 juta rupiah).

2. Bersifat larangan

Contoh: larangan bagi pengendara bermotor melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diizinkan dan berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya ketentuannya pasal 115 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.


Sanksi Pelanggaran Norma

1.Sanksi norma kesusilaan yaitu berupa rasa penyesalan.

2. Sanksi norma kesopanan yaitu berupa pengucilan, rasa tidak senang, dan di cemo'oh oleh masyarakat.

3. Sanksi norma agama yaitu berupa dosa

4. Sanksi norma hukum yaitu berupa hukuman penjara atau denda. 


Beberapa ahli membedakan antara norma kesopanan dengan kebiasaan dan hukum adat. Norma kesopanan dalam masyarakat berupa sikap dan tingkah laku kita dalam pergaulan sehari-hari dengan masyarakat baik itu keluarga, teman dan kerabat. Sedangkan kebiasaan menunjukkan perbuatan yang berulang-ulang dalam peristiwa yang sama dan diterima serta di akui oleh masyarakat. Contoh, pulang kampung saat hari raya merupakan kebiasaan sebagian besar orang Indonesia. Namun ketika tidak bisa pulang kampung ketika hari raya tiba sanksi yang dikenakan oleh masyarakat tidak begitu besar hanya ketidak enakan saja serasa kurang afdol bagi sebagian orang karena tidak bertemu dengan keluarga, dan tetangga terutama orang tua untuk sungkem mohon maaf.




Comments

  1. Materinya kumplit bu, Terima kasih...

    ReplyDelete
  2. Materinya komplit, makasih banyak Bu

    ReplyDelete
  3. Materinya komplit, makasih buk srii

    ReplyDelete
  4. materii ya komplit,makasii bu sriii

    ReplyDelete

  5. Materinya komplit bu
    Bagus bu kompkit
    Keren blajar jd mudah
    Wah jd semangat bu blajarnya
    Mkasih ibu sri

    ReplyDelete

  6. Materinya komplit bu
    Bagus bu kompkit
    Keren blajar jd mudah
    Wah jd semangat bu blajarnya
    Mkasih ibu sri

    ReplyDelete
  7. Materinya komplit terima kasih bu

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Blog dan Youtube Menghantarkanku Menjadi Guru Inspiratif Terbaik Tingkat Nasional

 Tanggal Pertemuan : Jum'at, 21 Januari 2022 Resume Ke                 : 3 Tema                           : Blok dan Youtube Menghantarkanku Menjadi Guru Inspiratif Terbaik Tingkat Nasional Nara Sumber            : Rita Wati, S.Kom Gelombang Ke         : 23 Nama Peserta         : Sri Maryani, S.Pd Bismillah    Malam yang cerah secerah semangat ku yang masih mantengin acara zoom WAGBM dari para nara sumber hebat berprestasi. Begitu juga pada malam pertemuan ke 3 ini yang di pandu oleh moderator bu Rosminiyati serta nara sumbernya bu Rita wati, S.Kom.     Membaca gelar nara sumbernya saja   sudah dapat di ketahui jago IT, saya salut dengan orang yang jago IT  karena saya akui ga lihai IT di mana usia  yang sudah kepala 4 mudah lelah dan yang saya bisa t...

Menerbitkan Buku Semakin Mudah di Penerbit Indie

  Menerbitkan Buku Semakin Mudah di Penerbit Indie Tanggal : 25 Pebruari 2022 Resume ke : 18 Tema : Menerbitkan Buku Semakin Mudah di Penerbit Indie Narasumber : Raimundus Brian Prasetyawan, S.Pd Gelombang : 23 Malam pertemuan ini masih membahas tentang penerbit, karena saat ini begitu banyak penerbit, baik penerbit yang menyeleksi naskah yang masuk atau penerbit yang bisa mencetak semua naskah yang masuk Harga penerbitan buku pun beragam tergantung penerbit tersebut. Bisa tergantung jumlah halaman dan juga jumlah buku yang dicetak Hal ini sangat penting untuk para penulis ketahui dan mengenal penerbit sebelum mengirim naskah Pak Brian akan menjelaskan penerbit rekanannya, berdasarkan pengalaman pernah menerbitkan bukunya ber-ISBN dengan biaya terjangkau Saran dari pak Brian dalam memilih penerbit yaitu apakah kinerjanya memuaskan dan dapat dipercaya. Jangan sampai naskah yang sudah kita kirim tidak jelas nasibnya Pak Brian mencoba membantu untuk menghubungkan ke penerbit indie yan...

Mengenal Penerbit Indie

Mengenal Penerbit Indie Tanggal : 24 Pebruari 2022 Resume ke : 17 Tema : Mengenal Penerbit Indie Narasumber : Mukminin, S.Pd, M.Pd Gelombang : 23    Mukminin seorang mukmin, sosok yang bersahaja dan kebapak-an dilihat dari penampilannya https://cakinin.blogspot.com/2020/10/curiculum-vitae.html    Panggilannya Cak Inin, bapak hebat ini mulai menulis diusia 55 tahun dan bisa menghasilkan buku hasil dari resume belajar menulis PGRI    Hingga buku hasil resumenya terjual laris mencapai 500 sudah terjual, sungguh fantastis yang berjudul "jurus jitu menjadi penulis andal bersama pakar"    Ayo semangat menulis "Tiada kata terlambat untuk menulis dan menerbitkan buku (Cak Inin)" Diapun memberi semangat pada peserta menulis PGRI Gelombang 23 & 24 malam ini. https://cakinin.blogspot.com/2022/02/usia-56-tahun-aku-berkarya-dan.html   Kata-kata Mutiara sebagai motivasi diri: 1."Semua orang akan mati kecuali alam, maka tulislah sesuatu yang akan membah...